Home / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 16:33 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(06/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Babinsa Dampingi Posyandu, Cegah Stunting di Banua Jingah

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Bentuk Sinergitas Prajurit Yudha Karya Dharma Dalam Satgas MNEK Bidang ENCAP Th 2025

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Guna Mendukung Kegiatan TMMD Ke 116 Regtas Babinsa Lubuk Lagak Laksanakan Komunikasi Sosial.

Artikel

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

Artikel

Pilkada 2024 di Tabalong, Dandim 1008 Dampingi Pj Bupati Pastikan Keamanan TPS

BERITA UTAMA

Jalan Desa Sekeladi Rohil Rusak Parah, DPP-SPKN Desak Pemkab Rohil Segera Perbaiki

Artikel

Polda Jatim Terjunkan 780 Personel Debat Publik Kedua di Pilkada Jatim Berlangsung Aman