Home / Uncategorized

Jumat, 8 November 2024 - 18:32 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(08/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Terciptanya Kamseltibcarlantas yang Aman, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Brosur

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Babinsa Korami 08/Alian Lakukan Musdes Bahas Rancangan RKP Desa Krakal

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pantau Debit Air, Patmor Samapta Sambangi Jalan Petuk Ketimpun

BERITA UTAMA

Ketua LSM KPK RI Pertanyakan Perkembangan Aduan Dugaan Tipikor

BERITA UTAMA

CEGAH TERJADINYA KEBOCORAN DOKUMEN/INFORMASI DAN BEREDARNYA DOKUMEN RAHASIA TNI AL/MARINIR Edisi No. 02/III/2023/Dispen

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan (Pemdes) Pemerintah Desa

Uncategorized

Ketum Indonesia Anti Korupsi: Pak Heru Budi

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Jadi Salah Satu Pantai Terindah di Jateng, Dadang Ajak Warga Berwisata ke PAI

BERITA UTAMA

Optimalisasi Ketahanan Pangan, Polres Pulang Pisau Latih Operator Aplikasi Fasih Bersama BPS