Home / Uncategorized

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu
(13/10/2024)- Jam.09.30 Wib.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciotakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Peringati Harlah Pancasila, Pemkot Tegal Gelar Upacara dan Pencanangan Bendera Merah Putih

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pagi Pengaturan Lalu-lintas pagi hari memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat dan anak2 sekolah

Artikel

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Situbondo Tanam Mangrove dan Bagi Bansos untuk Warga Pesisir

Artikel

Peroleh Nilai 99,25 pada Visitasi dan Verifikasi Tahap III, Pemkot Tegal Lanjut Uji Publik

Uncategorized

Didampingi Piket Fungsi, 36 Tahanan Diperiksa Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya

Artikel

Pengamat Politik Brebes sebut PSI di Brebes diprediksi bakal menjadi partai besar

Artikel

Mia Amiati Cerminan Nyata Semangat Kartini di Era Modern

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.