Home / Uncategorized

Senin, 18 November 2024 - 16:37 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(18/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Peringatan HUT TNI Ke–79 Tahun 2024

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi warga Personil Satbinmas Polres Pulpis berikan himbauan untuk mengajak tetap jaga kerukunan dan kamtibmas

BERITA UTAMA

Antisipasi Ketersediaan Sembako Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Cek Harga Terkini Minyak Goreng dan ketersediaan sembako Di Desa Binaannya

Artikel

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,4 Miliar

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Jaga Kondisi Keamanan Jelang Pemilu Tahun 2024

Uncategorized

Tidak Malu ? Rudi Staf Ahli Wakil DPRD Jatim, Terbukti Melakukan Korupsi Juga Divonis 4 Tahun Penjara Denda 300 Juta

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan Raya