Home / Uncategorized

Senin, 2 Desember 2024 - 18:25 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(02/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  RT dan RW Siapkan Data Valid, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Musdessus penetapan KPM

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Personil Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli Malam

Artikel

Pencuri Handphone dan Tabung LPG Diamankan Polsek Simokerto, Selamat dari Amukan Massa

Artikel

Wakil Komandan Yonmarhanlan IV, Ikuti Acara Program Ketahanan Pangan TNI AL

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan Sosialisasi Tentang Karhutla.

Artikel

Paslon No.3 KRIDA Dilantik, Komitmen Gas Pol Turun Langsung Ke Masyarakat

Artikel

Ramadan Berbagi Organisasi Kerohanian Islam PTPN I Regional 5 Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan pengamanan Acara Gebyar SMP Tingkat Kabupaten