Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:51 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(03/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Gandeng Warga

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kodam Pattimura Terima Hibah 1 Unit Ambulance Dari Bank Mandiri

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pimpin Konferensi Pers, Wakapolresta Palangka Raya Ungkap Penangkapan Sindikat Pengedar Sabu

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas hadiri Sertijab Rektor UNJAYA.

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Bersama Komunitas Masyarakat Penjaga Alam Indonesia Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Aksi Bersih-Bersih

Artikel

Warga Pengambau Hilir Luar Nikmati, Jalan Baru TMMD ke-124: “Tidak Berlumpur Lagi Pak!”

Uncategorized

Jelang Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Sabangau Gelar Baksos

Artikel

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Prigen

Artikel

Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen Bantah Keras Kalau Aniaya Kekasihnya