Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:51 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(03/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  PUTRA KELAHIRAN SURABAYA, JABAT DANYONMARHANLAN V SBY

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Jalan Desa Prasung, Sidoarjo Rusak Parah, Akibat Dam Truck, Pengurukan Perumahan

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Petani Merontokan Jagung

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Kawasan Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Di Pulang Pisau dan Sekitarnya

Uncategorized

Bripka Herry Wahyu Ajak Masyarakat Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Jaksa Agung Resmi Tutup PPPJ Angkatan LXXXI

BERITA UTAMA

Monitoring Kios Pupuk, Pj. Wali Kota : Tidak Ada Kekurangan Pupuk

Uncategorized

Ratusan Personil Polres Pulang Pisau Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Uncategorized

Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat dalam Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi.