Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:51 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(03/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Apresiasi Kader Lini Lapangan BKKBN Jatim Hadirkan 400 Kader Kabupaten Lamongan dalam Giat Roadshow Generasi Bebas Stunting

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Musdes Penetapan APBDes Mangunweni

Uncategorized

Edukasi di Patroli Rutin, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pemotor Tak Pakai Helm

BERITA UTAMA

Sengketa Tanah di Sumbangrejo, Pimpinan Prov.jawa tengah KPK Indonesia RI Akan Proses Hukum

BERITA UTAMA

DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Artikel

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 49 Tahanan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Uncategorized

Silaturahmi Kamtibmas Di Program Jum’at Curhat, Wakapolres Pulang Pisau Temui Warga Desa Tanjung Perawan