Home / Uncategorized

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(18/10/2024)- Jam.09.30 Wib.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciotakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir Ini Yang Sampaikan Bripka Andi

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

DIRKRIMSUS POLDA KEPRI HADIRI KEGIATAN KONFERENSI PERS PENYELUDUPAN BENIH BENING LOBSTER SEBANYAK 237.305 BENIH BENING LOBSTER SENILAI 23,6 MILIAR RUPIAH

Artikel

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025 di Kabupaten Kendal

Artikel

Warga Desa Banjar Wungu Mengeluh Adanya Kelakuan Staf Desa Yang Kurang Baik Maka Warga Desa Meminta Agar Pamong Desa Harus Lepas Dari Jabatannya Sebagai Pamong Dan Tidak Pantas Jadi Panutan Desa Teriak Warga Desa Banjar Wungu

Artikel

Antisipasi Tindak Kejahatan pada Obyek Vital, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli

Uncategorized

Ciptakan rasa aman personel Sat Samapta melakukan patroli di Obvit

Artikel

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Yonmarhanlan IV, Diskes Latihkan Basic Life Suport

BERITA UTAMA

Tambah Wawasan Personel Kodim 1009/Tla Mengikuti Pelatihan Tenaga Kompeten Pengoperasian Dan Perawatan Alsintan

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan