Home / Uncategorized

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:53 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu
(08/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Menyambangi Tempat Usaha di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan TPPO.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Pelaku Peti Yang Mencemari Air Intake Madi Berhasil Diamankan Polisi

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penyuluhan Narkoba dan Karhutla, Polsek Jabiren Raya Edukasi Masyarakat Tanjung Taruna

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Polsek Maliku Silaturahmi Bersama Masyarakat Berikan Imbauan Kamtibmas

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Uncategorized

Cegah kecelakaan lalu lintas personel Polsek Maliku melaksanakan pengaturan lalulintas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Dampingi Mubeng Kebumen Bupati

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Laksanakan Upacara 17-san di Halaman Kecamatan

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli