Home / Uncategorized

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:00 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(11/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Anggota Koramil 1612-03/Reok Ikuti Jalan Sehat dan Aksi Bersih

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Jaga Kondusifitas di Masyarakat, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambut Satu Abad NU, Pemkab Tegal Gelar Khataman Quran dan Doa Bersama

Uncategorized

Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS : HUT RI Ke-78 Momentum Bangkitkan Patriotisme dan Kecintaan Tanah Air

Artikel

Pasmar 2 Terima Kunjungan Orientasi Taruna AAL TK. I Angkatan 73

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Beri Dukungan Pemdes Kalijaya

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

Artikel

Polwan Polres Kendal Semarakkan HUT ke-76 dengan Olahraga Bersama