Home / Uncategorized

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:58 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (26/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Cegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku laksanakan Patroli

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  PT. Hitakara Lapor Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Pemohon PKPU Akan Disidang di PN Surabaya

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jumat Curhat, Polres Pulang Pisau Tingkatkan Komunikasi dan Silaturahmi dengan Masyarakat

Uncategorized

Bripka Mokh Abdullah Edris, Hadiri Rapat Pleno DPSHP

Artikel

Musrenbang Jateng, Azwar Anas Apresiasi Capaian Pemprov Jateng

Artikel

Babinsa Koramil 01/Sambas Seleksi Dan Latih PBB Calon Paskibra Tingkat Kecamatan Tahun 2024

Uncategorized

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Personel satbinmas Polres Pulpis memberikan himbauan kepada tukang Parkir di pasar Patanak

BERITA UTAMA

Cegah Aksi Premanisme Pasar dan Tindak Kejahatan, Satbinmas Polres Pulpis Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Kepada Masyarakat

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Strong Point Pagi Dalam Pelayanan Dan Pengaturan Lalu-lintas