Home / Uncategorized

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:58 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (26/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Sat binmas Sambang SPBU untuk Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Dukung Program Balita Sehat, Babinsa Koramil Sutojayan Dampingi Kegiatan Posyandu

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

DENGAN PENUH SEMANGAT TIM SEPAK BOLA GOURA FC MENBANPUR 3 MAR RAIH KEMENANGAN DI PARTAI 16 BESAR TURNAMEN SAWIAT TROPHY V

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Didukung Oleh BPDP KS dan Direktorat Jenderal Perkebunan, PT RPN Melaksanakan Pelatihan Teknik Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Kepada Pekebun Kelapa Sawit Kabupaten Aceh Barat

Uncategorized

Stop Karhutla, Polsek Pandih Batu Berikan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat.

Artikel

Danramil 22/Ayah, Hadiri Halal Bihalal Warga Jatijajar, Bupati Minta Orang Tua Didik Anak Dengan Baik

BERITA UTAMA

Menkes,Budi gunadi jadikan RSUD Tulungagung Percontohan nasional

Artikel

Tingkatkan Pelayanan Publik DivPropam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor