Home / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (30/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polres Pasuruan Gelar Seleksi Duta Lalu Lintas 2024 untuk Siswa dan Mahasiswa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Personel Sat Samapta Polresta Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Sidang

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Antisipasi Balap Liar di Jalan Raya Kedondong

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

AIPDA HERI WIDODO Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya.

Uncategorized

Danramil 14/Pejagoan Minta Warga Ciptakan Pilkades Aman

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan, Bantu Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Angin Kencang

Artikel

Tegaskan Soliditas, Wadan Kodiklatal Hadiri Apel Gabungan TNI-Polri

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat mengunjungi rumah warga

Uncategorized

Sosialisasi Akun Medsos Resmi Polres Pulang Pisau di Wilkum Polsek Maliku