Home / Uncategorized

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(23/10/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  TNI Kendalikan Arus Logistik Dan Alutsista Manca Negara Dalam Super Garuda Shield

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2022 Bulureja

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Marang Giatkan Patroli Sambang

BERITA UTAMA

Gasak Aki di Sejumlah SPBU Rembang Akhirnya Di Bekuk Polisi

Uncategorized

Danramil 04/Kra Hadiri Konferensi Kades dan Lurah se Kec. Karanganyar

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Gelar Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Artikel

Peduli Bencana Alam, TNI AL Kembali Evakuasi Dua Korban dan Bagikan Obat-Obatan Bagi Warga Terdampak Tanah Longsor Pekalongan

BERITA UTAMA

Antisipasi Kriminalitas, Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling

Uncategorized

Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor PT. Telkom

Uncategorized

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya