Home / Uncategorized

Selasa, 15 April 2025 - 18:15 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa (15/04/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Jaga Sitkam Perairan Kondusif Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

 

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

 

 

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BABINSA KOMSOS DENGAN PEDAGANG SAYUR DI WILAYAH BINAAN

BERITA UTAMA

Bantu Warga, Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Pembuatan Rumah Warga

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya kembali Pimpin Apel Serah Terima Piket

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Keamanan Perumahan Warga

Artikel

Janji Pemerataan Pembangunan Retorika Belaka: Jalan di Ngrayun Jadi Neraka

Artikel

Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Blitar, Ikuti Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada Serentak