Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat.

Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (19/05/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Koramil 1612-07/Satarmese Gelar Karya Bakti Pembongkaran Gedung Gereja Lama

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H.

menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 03/Tebas Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Uncategorized

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Ketua Komisi III Apresiasi Kinerja Bank Kalbar Hadapi Tantangan Ekonomi 2024

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN GOTONG ROYONG BERSAMA WARGA

Artikel

Kapolri Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Kawasan Jatiluhur Kab. Purwakarta

Uncategorized

Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Wakapolres Pulang Pisau

Artikel

Segelas Teh Manis, Pemanis Kerja Sama Satgas TMMD dan Warga di Haruyan

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD