Home / Uncategorized

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at (23/05/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Kodim 0808/Blitar, Gelar Pelantikan Kenaikan Pangkat Anggota Bintara, Periode 1 April 2023

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Beri Pendampingan Kepada Warga Bertani Hidroponik

BERITA UTAMA

NAIK PANGKAT WUJUD PENGHARGAAN

Artikel

Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM

Uncategorized

Aksi Peduli Penghijauan, Polres Pulang Pisau Tanam 2.737 Bibit Pohon

Artikel

DANKORMAR BESERTA RIBUAN PRAJURIT MARINIR IKUTI ACARA PUNCAK HUT KE 79 TNI DI MONAS

BERITA UTAMA

Sambangi warga, Bripka Tony Siswanto kembali bagikan masker gratis.

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan