Home / Uncategorized

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:36 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (05/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Wakapolres Pulpis Hadiri Pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pulang Pisau

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Juragan Fery Penyebrangan Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pasuruan Kota Bersih-bersih Sampah Bersama Ratusan Pesilat dari Berbagai Perguruan

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Berbagi Kebahagiaan, Kapolres Pulang Pisau Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Berikan Bingkisan Natal

BERITA UTAMA

Jaga hubungan baik dengan masyarakat, Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Serda Abdul Rozag W sambangi warga Desa Klapasawit

Uncategorized

Danramil 1612-01/Ruteng Pimpim Pelaksanaan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih Di Wilayah Binaan

Artikel

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Bagi Pemohon SIM Gagal Uji Praktek, Bisa Ikutin Program Coaching clinic SIM

BERITA UTAMA

Patroli Jalur Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala