Home / Uncategorized

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:36 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (05/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan KRYD Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Berikan Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat.

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Patroli Perairan Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir, Ini Yang Dilakukan Bripka Herry Wahyu

BERITA UTAMA

Gubernur Sulteng : “PT.SMS Hanya Direkomendasikan Sebagai Bapak Angkat Koperasi Tambang Emas

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Gatur Lalu lintas pagi, Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat guna terciptanya Kamseltibcar Lantas

Uncategorized

Wujudkan Kamseltibcar Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Pagi Hari