Home / TNI-POLRI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:40 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu (14/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Ungkapan Rasa Syukur Hari Juang TNI AD Dandim 0116/Nagan Raya berikan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Rehab Rumah Ibadah Langgar Darussalam

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dalam giat Poslap 11 Karhutla Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Berkah Ramadan Kapolrestabes Surabaya Bagi 300 Paket Takjil ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Lelang Material Pengadaan Barang dan Jasa Desa Surotrunan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

Artikel

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pamekasan Gandeng Media Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Artikel

Sambang Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat, Personel Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

Patroli Hunting Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 21 Unit R2

Tag

Pemanfaatan Pekarangan Jadi Fokus Polsek Banama Tingang Wujudkan Ketahanan Pangan