Home / Uncategorized

Kamis, 28 November 2024 - 18:19 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menghimbau agar warga masyarakat dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (28/11/2024), jam 09.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menjelaskan kegiatan Sosialisasi jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Wonokromo

Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Kapolres Lumajang Sidak Samsat Pastikan Layanan Prima Bersih dari Calo

menghimbau kepada masyarakat agar tetap
menjaga kerukunan antar warga dan jangan mudah percaya dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya dan juga meminta kepada masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan, demikian yang di ucapkan oleh Kapolsek Kahayan kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla Kanit Binmas laksanakan Himbauan

Artikel

Dugaan Penampungan dan Pengolahan Oli Bekas Ilegal di Gresik: Tanpa Izin, Tertutup Publik

Uncategorized

Kapolres Malang Jamin Pelayanan SIM Profesional

BERITA UTAMA

Ribuan Paket Bansos disebar Polres Bengkayang Untuk Anak Balita Dengan Kondisi Wasting dan Stunting

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau, Hadiri Rapat Pleno Terbuka

Artikel

Stok Hewan Kurban Di Brebes Sehat dan Aman

BERITA UTAMA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 41 Tahanan

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 28 Tahanan