Home / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 18:02 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (28/04/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Hari Guru Nasional di Jadikan Momentum Yang Bahagia di MTs. Shirotol Ilmiyah Batuporo Timur

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Amankan Malam Penutupan Pulang Pisau Fair 2024, Polres Pulang Pisau Kerahkan Ratusan Personel

Artikel

Sering lihat Seorang istri Marah-marah kepada Suami Karena Sang Suami Tak Bisa Memenuhi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar

Uncategorized

Tok! Israel-Hamas Resmi Gencatan Senjata Sementara di Gaza

Uncategorized

Polsek Pahandut Ajak Masyarakat Berantas Aksi Premanisme di Kawasan Pasar

Uncategorized

Perkuat Kemitraan, Polsek Sabangau Datangi Warga di Bereng Bengkel

BERITA UTAMA

Briptu Roni abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

PRAJURIT PETARUNG SALAWAKU LAKSANAKAN (UNPD) HANMARS 10 KM.