Home / Uncategorized

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (06/05/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tinjau Pembangunan Gedung VVIP RSUD Kardinah, Pj. Wali Kota Tegal : Progres Sudah Sesuai Target

Uncategorized

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

Artikel

Kapolres Batu Terdepan, Mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Jilid II

Artikel

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pawai Takbir Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M.

Artikel

Pastikan Keamanan Tahap Pengundian Nomor Urut Paslon, Polisi Lakukan Sterilisasi

Uncategorized

Prajurit Petarung Salawaku Laksanakan Latihan Cross Country

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati, Beserta Jajaran Ikuti Peringatan Hari Lahir Bidang Pidana Umum ke-42

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD