Home / Uncategorized

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (18/10/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar, Memperkuat Komsos dengan Mitra Karib

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat Siaga On Call Dan Kontigensi Bencana Banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

Artikel

Atlit Joko Muliyono, Berhasil Raih Medali Emas Pertama Untuk Kota Batu

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Hadiri Musdes, Bahas Penetapan RKPD

Uncategorized

Personil Satbinmas beri himbauan dan pesan pesan kamtibmas Sambangi Satpam di Bank Kalteng kecamatan kahayan hilir

Uncategorized

Selesai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 26 Tahanan