Home / Uncategorized

Senin, 4 November 2024 - 15:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (04/11/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Kasat Lantas Polres Sampang, Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pengguna Kendaraan Roda Dua Gunakan Helm SNI

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif RK 115/ML Berikan Pengobatan Secara Gratis

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Bersama Masyarakat Sambut Kedatangan Jamaah Haji

Uncategorized

Piket siaga polsek sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Uncategorized

Antisiapasi warga membawa sajam Personel Polsek melaksanakan Giat KRYD

Artikel

Ketua Umum DPP LAKI Kukuhkan Pengurus DPP MAGSI di Bekasi

Uncategorized

Personel Samapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor KPU Provinsi Kalteng

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 35 Tahanan

Artikel

Kadiv Humas, Tegaskan Komitmen Kapolri Jaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah

Uncategorized

Piket Siaga Polsek Maliku Cek Keamanan Bank BRI