Home / Uncategorized

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:56 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Kamis (26/12/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Bank Kalteng

BERITA UTAMA

Berburu Baju di Toko Moza Berujung Jatuh Tersungkur dan Pihak Polsek Buduran Terkesan Kurang Baik dalam Melayani Korban

Artikel

Pemkab Tanjlung Jabung Barat Membuka training center Persiapan Menuju MTQ Provinsi Jambi 2025

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Kajati Jatim Beserta Jajaran Kunjungi Telaga Ngebel Ponorogo 

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Press Tour Diskominfo Grobogan Bersama Awak Media Guna Tingkatkan Kompetensi

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.