Home / Uncategorized

Senin, 22 Juli 2024 - 17:28 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Aplikasi Super APP kepada masyarakat sekaligus menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA Polsek Kahayan Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (22/07/2024)- Jam.09.00 Wib.

Baca juga  Penyidik Polres Situbondo Menyerahkan Anak Punk Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek ( 90 ) Tahun ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan Call Center dan Laporan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat yang ada Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Sambangi Warga di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Himbauan Larangan Karhutla

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 06/Selakau Bersama UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Selakau Salurkan Bantuan Korban Banjir Desa Sungai Daun.

BERITA UTAMA

Babinsa Komsos Dengan Pemuda Dilapangan Volly desa Wiromartan

Uncategorized

Proses Evakuasi Jenazah KKB Pegubin Selesai, Ka Ops Damai Cartenz: Semua berjalan dengan aman dan lancar

BERITA UTAMA

nam Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Wali Kota atas Dua Raperda Kota Tegal

Uncategorized

Taman Rakyat Slawi Ayu Dipugar, Bertahap Jadi Taman Budaya

Artikel

Personil Pos Pam Terpadu Candilaras Imbau Masyarakat Cek Kendaraan Sebelum Mudik

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Balap Liar, Puluhan Kendaraan Sepeda Motor Disita Satlantas Polres Sampang