Polres Pulang Pisau – Daerah rawan karhutla di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau menjadi bahan anev Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam menentukan sasaran pelaksanaan patroli pencegahan Karhutla, Minggu (19/02/2023) Pagi
Untuk menentukan sasaran patroli, Personel Polsek Maliku terlebih dahulu melaksanakan anev melalui peta sebaran daerah rawan karhutla di kecamatan Maliku, setelah titik pelaksanaan patroli ditentukan Personel Polsek Maliku kemudian melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka pencegahan terjadinya Karhutla
Dalam kegiatan patroli cegah karhutla, personel melakukan pengecekan kondisi lahan yang mulai mengering akibat cuaca panas serta melaksanakan sosialisasi untuk sampaikan kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, sebaran titik daerah rawan karhutla telah dilakukan pemetaan, hal ini bertujuan agar dalam pelaksanaan patroli tepat sasaran selanjutnya apabila terjadi karhutla kami telah siap dengan segela kemungkinan yang terjadi serta upaya pemadaman telah terencana dengan optimal
“Waspada serta tumbuhkan rasa untuk peduli dalam menjaga hutan dan lahan dari karhutla, kami ingin semua lapisan warga masyarakat peduli terhadap kelestarian hutan”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.