Home / Uncategorized

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:39 WIB

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (02/06/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Pengecekan Alat Damkar diposko Siaga Karhutla Polsek Maliku.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Patroli Daerah Rawan Laka Lantas Serta Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Meriah Ratusan Warga Jalan Sehat Bareng Astofi di Momen Peringati HUT RI

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Upacara Pembukaan Pesta Siaga Tahun 2023 Kwartir Ranting Kuwarasan

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Subuh.

Artikel

Tradisi Masuk dan Pindah Satuan di Yonif 305 Kostrad Berlangsung Khidmat

Artikel

Cegah Serangan Hama Padi, Babinsa Satrean Dampingi Petani Penyemprotan Hama

Artikel

Miris” Akibat Pinjol Warga Desa Bangunrejo Berunjung Maut

Artikel

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara