Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 8 Februari 2024 - 18:01 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, personil Satbinmas sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Kamis(08/02/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif terus melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Baca juga  GELAR JUMAT BERKAH, KOMPI SENAPAN B YONIF 144/JY SEMAKIN DEKAT DENGAN MASYARAKAT

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H menjelaskan ”bahwa,

masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan

juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar,

Baca juga  Laksanakan Giat Binluh asat Binmas Polres Pulpis Berikan Sarana Kontak kepada Satpam PT Naga Buana

karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat

menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pasuruan Laksanakan Ramp Check Armada Bus

BERITA UTAMA

Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Cek Kondisi Mesin Pemadam Karhutla

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Patroli Skala Besar & Bulan Bakti TNI-Polri Kodim Mojokerto Bersama Polres Siap Amankan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Monitoring Wilayah Binaannya Yang Terkena Tanah Longsor

BERITA UTAMA

Baksos Hari Bhayangkara, Polresta Palangka Raya Dampingi Anjangsana Kediaman Alm. G. S. Rahail

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala