Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 8 Februari 2024 - 18:01 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, personil Satbinmas sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Kamis(08/02/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif terus melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Baca juga  Tiga Anggota TNI yang Bertugas di Perbatasan Diamankan Malaysia, Kapendam: Hanya Miskomunikasi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H menjelaskan ”bahwa,

masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan

juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar,

Baca juga  Rakor Forkopimda, Kapolda Jatim Sampaikan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat

menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

Artikel

Usai Ditetapkan, Mitha – Wurja Langsung Gas Kumpulkan OPD Sesuaikan Program 100 Hari Kerjanya

Artikel

Panglima TNI, Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis

Artikel

BHABINKAMTIBMAS DS. PANTIK BRIPKA SLAMET.W SAMBANGI PETANI DAN BERI IMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

H-4 Jelang Pungut Suara Pilpres dan Pileg, Polres Puncak Jaya Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPUD, Bawaslu dan Kepala Distrik

BERITA UTAMA

Para Pelapor Kasus Mahkota dan OSO Sekuritas Ingatkan Kapolri Agar Jangan Tumpul ke Atas

Artikel

YONIF 8 MARINIR GELAR PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DI HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H/2024 M

Artikel

Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Paparkan Capaian Kinerja