Personel Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan himbuan dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulpis Musim kemarau melanda Personil satBinmas Polres Pulpis Polda Kalteng laksanakan himbauan-himbuan dan sosialisasi karhutla di wilayah kabupaten Pulpis di desa mantaren Satu Rabu( 04/10/2023).

disaat kemarau berdampak pada rentannya lahan yang kering tersebut terhadap api yang dapat menyebabkan kebakaran. Mengantisipasi hal tersebut, SatBinmas Polres Pulpis gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

melalui Personil Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan sosialisasi kepada Warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan hilir yang mana di wilayah tersebut masih banyak terdapat lahan kosong yang ditumbuhi rumput dan Hutan / Semak,

Baca juga  KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KOMANDAN RESIMEN KAVALERI 3 MARINIR

dalam kegiatan sosialisasi Kanit bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Widatra memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya Kebakaran dimana selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat menyebabkan hilangnya nyawa, serta dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan para pelaku pembakaran dapat dihukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat kab.pulpis untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengungkapkan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Binmas ini merupakan kegiatan preventif guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat Pulpis tentang bahaya kebakaran hutan, Melalui kegiatan sosialisasi diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada diwilayah kabupaten Pulang Pisau,”ungkap nya

Baca juga  Sambang ke Masyarakat Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

“Untuk itu mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.”imbau kasat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Terus Mitigasi Karhutla dan Sebarkan Nomor Pengaduan ke Warga

Artikel

Presiden Gmicak Mengapresiasi Kinerja menindak lanjuti Kasus Koropsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

BERITA UTAMA

Kasdam XVIII/Kasuari : Bintara Tulang Punggung Satuan Penghubung Antara Perwira Dan Tamtama

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Kapolres Pasuruan Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

Uncategorized

Sinegritas TNI-POLRI, Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan giat patroli kamtibmas dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Raih Peringkat II Kinerja Satker Terbaik, Polresta Malang Kota Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik