Home / Uncategorized

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:46 WIB

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Foto : Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Foto : Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang di Kecamatan Kahayan Tengah, kabupaten pulang Pisau, Senin, (23/10/2023) Siang

Sasaran sambang kali ini yaitu terhadap masyarakat di Kec. Kahayan Tengah

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H., menuturkan, kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas untuk memperkenalkan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah ke Masyarakat dimana dalam kegiatanya Personil Polsek Kahayan Tengah memberi penjelasan tentang Call Center Polsek Kahayan Tengah kepada masyarakat tujuanya yaitu agar masyarakat lebih mudah dalam hal Laporan, Pengaduan, Memberikan Informasi sekalipun jika ada Masyarakat yang mengalami Gangguan Kamtibmas dapat langsung menghubungi Call Center Polsek Kahayan Tengah dengan demikian Personel Polsek Kahayan Tengah dapat lebih cepat dalam hal pelayanan.

Baca juga  Itdam VI/Mulawarman Lakukan Pengawasan Post Audit di Kodim 1002/HST

“Dengan di adakan nya
sambang dan sosialisasi tersebut harapanya masyarakat akan merasa terbantu oleh kehadiran Polisi khususnya Personel Polsek Kahayan Tengah”. Tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Motor Bajakah Presisi Literasi Hadir Di Bukit Batu

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Satker Terbaik (Paling Aktif) Akselerasi Sertifikasi PPK dan PPSPM di Wilayah Kerja KPPN Yogyakarta

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Uncategorized

Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Didenda Maksimal 15 M