Home / Uncategorized

Kamis, 14 September 2023 - 17:42 WIB

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Windi Martiadi menyambangi Masyarakat, di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/09/2023) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Bawan.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Menyerahkan Secara Simbolih Kunci RTLH di 3 Titik Kabupaten Manggarai

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  Kodim 0709/Kebumen Kembali Bagi Bagi Takjil Berkah Ramadhan

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Imam.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Masuk Dapur Milik Mbah Tukinem

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren Giat baksos di kawasan slum area pasar Kamis jalan tingang Menteng

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Dialogis dengan Security, PT NAGA BUANA Berikan Himbauan Kamtibmas.

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Dukung Praogram Pemkab Kebumen Berantas Sarang Nyamuk

Uncategorized

Bhabinkamtibmas hadir ditengah masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan