Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Aipda Suharto di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah.Kamis (9/02/2023).Pagi.

Baca juga  PRAJURIT YAMAN ANIM LAKSANAKAN UPACARA DAN TRADISI KENAIKAN PANGKAT

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H.,M.M.mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkiling Lakukan Ini

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek Kahayan hilir.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat mengunjungi rumah warga

BERITA UTAMA

Untuk wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

KP, Menjaring potensi, Isu dan Permasalahan RTRW

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Santri Dan Santriwati Kantong Setrategis, Berperan Suksesnya Pilkada Kota Batu

Uncategorized

Tingkatkan Kualitas Yanlik, Polresta Palangka Raya Sambut Kunjungan Tim Saber Pungli Mabes Polri

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Pantau Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Di Desa Binaan