Home / Uncategorized

Rabu, 12 April 2023 - 18:12 WIB

Personil Polsek Kahayan kuala Berikan Himbauan Karhutla Ke Warga

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warga,agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,Stop Membakar Hutan Dan Lahan di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (11/04/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T. mengharapkan agar masyarakat membuka lahan tidak dengan cara membakar, dampak dari pembakaran tersebut dapat menyebabkan kabut asap sehingga mengganggu kesehatan kita bersama dan masyarakat juga akan berurusan dengan hukum.

Baca juga  Kunjungi Pos Kamling, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla , jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, Mencemarkan nama Baik Negara dan aka nada Sanksi Hukumnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

Share :

Baca Juga

Artikel

Impian Warga Terwujud: TNI Manunggal Air Bersih Mengalir di Lok Nyiur

Uncategorized

Pembukaan Jumbara, Danramil 08/Alian Hadir Sebagai Tamu Undangan

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Ikuti Latihan PBA Tahun 2023

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

Danramil 05/Pemangkat Bersama Forkopimcam, Laksanakan Peresmian Bedah Rumah Dusun Beringin

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tingkatkan Giat KRYD

Artikel

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya