Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:23 WIB

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Kahayan Kuala Kec. Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (21/01/2025), Jam 09.00 Wib

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu Sitkamtibmas pasca pemungutan & penghitungan suara pilkada 2024 serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Ciptakan Kenyamanan Masyarakat, Personil Polsek Jabiren Raya Laksanakan Giat Patroli Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G.Prasetyo.,S.H mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan terjadinya tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Harapan Kami dari Polsek Kahayan Kuala agar sitkamtibmas terkendali dan kondusif pasca pemungutan suara pilkada tahun 2024,

Baca juga  Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi

serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD menghimnau kepada warga masyarakat bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban

“menyampaikan Pesan Pesan Kamtibmas agar selalu menjaga situasi yang situasi terkendali, kondusif dan damai serta tidak mudah terhasut dengan berita HOAX, pungkasnya di akhir percakapan

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

Artikel

Diberitakan dan Coba Intervensi wartawan, Oknum Kepsek SMP Negeri 14 Pontianak Timur Mencak Mencak

BERITA UTAMA

Nur Yuliatin Terbukti Menjual Obat Tanpa Memiliki Ijin Edar Melanggar Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) ayat (3) Di Vonis Hanya 1 Bulan 15 Hari Penjara

BERITA UTAMA

Pasi Bakti TNI Korem 062/Tn Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove dan Giat Komsos Dengan Nelayan Dipesisir Barat Pantai Selatan Pangandaran

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Safari Ramadhan di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Guna menjalin hubungan silaturahmi TNI dengan Rakyat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli