Home / Uncategorized

Sabtu, 9 September 2023 - 22:16 WIB

Personil Polsek Kahayan Kuala Rutin Laksanakan Patroli KRYD

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (09/09/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, mengatakan bahwa pihaknya rutin melaksanakan Patroli KRYD bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Pencurian,dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor

Baca juga  LSM LIRA Duga Otak Perpu Ciptaker Bukan Mahfud, Tapi Menko Ekonomi Airlangga

Selain melaksanakan kegiatan patroli tersebut memberikan himbauan dan menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada warga agar ikut berperan serta secara aktif dalam memelihara kamtibmas dengan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan

Baca juga  Ketua MPR Pusat H.Ahmad Muzani Adakan Khaul dan Maulid Nabi Keluarga Ajak warga masyarakat Desa Tembok Luwung Bani Mas'ud,Jaga NKRI dan Berantas KKN

Sebelum berakhir, warga diminta jika menemukan adanya gangguan Kamtibmas untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Sat Samapta melakukan Patroli Dialogis dan sampaikan himbauan kamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Perencanaan Persalinan Dan Pencegahan Komplikasi (P4K)

BERITA UTAMA

Innalillahi wa innailaihi roji’un Keluarga besar Koramil 19/ Kuwarasan mengucapkan turut berduka cita

Artikel

KONSISTEN BERANTAS HALINAR, LAPAS LUMAJANG SIDAK BLOK HUNIAN WBP

Uncategorized

Ajak Penumpang Fery Stop Karhutla Bripka Andi Bayur Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Personel BKO Pos Taruna Jaya Beri Teguran Bagi Pengendara Tidak Memakai Helm SNI

Artikel

Sidang Kasus Sangria by Pianoza: Titik Terang untuk Terdakwa