Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang ke warga Kec. Kahayan Tengah untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah, Sabtu, (14/10/2023).
Dalam kegiatan ini personel polsek Kahayan Tengah juga menyampaikan ke warga agar tidak usah takut untuk bertanya secara langsung ke anggota terkait pengurusan SKCK.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.
“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah.