Home / Uncategorized

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:11 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (03/05/2024) malam.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Pemkab Tegal Menjalin Kemitraan dengan Influencer Tegal melalui Silaturahmi dan Buka Bersama

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya..

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI-Polri Kapolres Magetan dan Dandim Jalin Silaturahmi Siap Kawal Pilkada 2024

Uncategorized

Cegah tindak kejahatan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli Dialogis guna mensosialisasikan dan mehimbau terkait larangan Membakar hutan dan lahan, ini adalah cara yang baik dan bijak untuk cegah terjadinya Karhutla.

Uncategorized

Komandan Kodim 1208/Sambas Hadiri Perlombaan Grasstrack Bupati Cup Tahun 2023

Uncategorized

Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Polisi Beri Tanda Jalan Berlubang di Sidoarjo

Artikel

Wah PETI ilegal Marak, APH Tutup Mata ???, Potensi Kerugian Negara Miliyaran Rupiah