Home / Uncategorized

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:55 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (03/08/2024) malam.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 47 Tahanan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Sekitaran Wilayahnya.

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas sampaikan pelayanan call Centre polsek Kahteng.

Uncategorized

Prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir Laksanakan Sports Day bersama USMC

Artikel

Mengalami Kerugian Hingga Milyaran, Warga Trosobo Melaporkan Yuwono Properti Ke Polres Sidoarjo

Uncategorized

Cegah Hal Yang Tidak Diinginkan Kodim 1208/Sambas Turunkan Personil Untuk Pengamanan Pergantian Tahun

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Uncategorized

Tindaklanjuti Informasi Penyaluran Tenaga Kerja, Kapolsubsektor Jekan Raya Laksanakan Patroli

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Parkir Liar di Halaman Puskesmas Simolawang Ganggu Pasien dan Layanan Kesehatan, Warga Desak Satpol PP Tindak Tegas