Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 20:03 WIB

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari.

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari.

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan warga masyarakat di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (03/02/2024) malam

Baca juga  Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Ikuti Apel Gelar Kesiapan Latihan Satuan Lanjutan II Triwulan III TA 2024

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA Suripno Mulyono

menyampaikan Kegiatan ini merupakan salah satu wujud keaktifan anggota Polsek Sebangau Kuala dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Anggota Polsek Sebangau kuala dengan warga masyarakat sehingga segala bentuk informasi yang ada dapat diperoleh dan bisa diantisipasi sebelum terjadi

himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KENDALIKAN PUNGLI, KABAPAS BERIKAN INTERNALISASI UPP PADA PEGAWAI BAPAS KEDIRI

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Masyarakat di Desa Binaan

Artikel

Pesan Dandim Untuk Anggota Purna Tugas TNI Lahir Dari Rakyat Kembali Ke Rakyat

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Tanamkan Rasa Memiliki Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Pembenahan Pangkalan

BERITA UTAMA

Gotong Royong bersama Warga, Bhabinkamtibmas Panarung Bantu Perbaiki Gorong-Gorong

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 3 Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Kasal Cup 2023

Artikel

Cegah Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Tegal Imbau Masyarakat untuk Tidak Melakukan Pembakaran di Sisi Jalan Tol