Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:41 WIB

Personil Polsek Sebangau Kuala melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di tempat Fasilitas umum.

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 Personil Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan dengan sasaran Fasilitas umum. Sabtu (07/01/2023) Pagi.

Personil Polsek Sebangau Kuala melaksanakan penyemprotan Cairan Disinfektan diarea Fasilitas umum dalam rangka Pengendalian, penanganan serta pencegahan penyebaran virus corona/Covid-19

Baca juga  Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Giat Sosialisasi Kamtibmas Perairan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos, menyampaikan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat Fasilitas umum merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan selama pandemi ini, kegiatan ini merupakan langkah kami dalam rangka Pengendalian Penularan serta upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 13 Buluspesantren Menjadi Pembina upacara Guna Tanamkan Cinta Tanah Air

“Kegiatan ini merupakan wujud implementasi kami (Polri) dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan, semoga Pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kita semua dapat hidup sehat dan beraktivitas dengan Normal” tutup Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cooling System Jelang Pemilu Serentak, Polres Pulang Pisau Gelar Jum’at Curhat

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

BERITA UTAMA

PERSIAPAN DALAM RANGKA ACARA PEMUDA BERSALAWAT DARI ORGANISASI NAHDATUL ULAMA

Uncategorized

Antisipasi Bencana Karhutla, Polsek Jabiren Raya Latihan Damkar Bersama Perusahaan Sawit

Uncategorized

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Dedy Yon Lantik dan Ambil Sumpah 81 PNS Pemkot Tegal

Artikel

Kasasi DR Udin Panjaitan SH.Ms Divonis 9 Bulan Penjara, Korban Minta Jaksa Melakukan Eksekusi.

Artikel

Ketua Umum POM Agus Setiadi Memberikan Dukungan Penuh Untuk Calon Gubernur Ria Norsan Dan Kristanius Kurniawan