Home / Uncategorized

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:43 WIB

PERSONIL SAT BINMAS POLRES PULPIS RUTIN SOSIALISASIKAN TENTANG KARHUTLA SAAT MEMASUKI MUSIM KEMARAU

 

Pulang Pisau– Memasuki Musim kemarau, personil Satbinmas Polres Pulpis Polda Kalteng dan para Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi tentang Larangan Membakar Hutan dan lahan diwilkum polres Pulpis Senin (21/08/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Pulpis Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ini, Kanit Bhabinkamtibmas menyasar kewarga yang beraktivitas membuka lahan untuk dijadikan lahan pertanian.

Baca juga  Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

“Memasuki musim kemarau tahun ini, Kami tidak akan lelah dan selalu semangat untuk selalu menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan pertanian,” ujar Iptu Laaser.

Baca juga  Korem 084/BJ Melaksanakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Lima Tahunan TA. 2025-2029

Iptu Laaser Kristovor, S.H., juga menambahkan bahwa himbauan dan sosialisasi larangan Karhutla dari personil Satbinmas dan para Bhabinkamtibmas ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam upaya menjaga Kamtibmas terutama di wilayah Hukum Polres Pulpis. Imbuh kasat ( Laser).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Baru Berapa Hari Menjabat PLH Camat Sampang, Sudah Berani Tanda Tangan Pengajuan Pergantian PJ Kades

Uncategorized

VIRAL POLRES SAMPANG AROGAN DI MATA MASYARAKAT

BERITA UTAMA

TNI-Polri Siap Amankan Brebes Jelang Pemilu 2024

Artikel

Peran patroli subuh dalam mencegah dan menanggulangi kegiatan kriminal

Uncategorized

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Palangka Mediasi Warga yang Bersitegang

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.