Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Rabu (4/10/2023).
Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan “anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak pakai plat nomor karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas”. Ungkapnya.
“saat melihat pengendara motor tidak menggunakan plat nomor polisi, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM”. Jelasnya