Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:56 WIB

Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan RI : Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Jakarta TargetNews.id .Senin 18 Maret 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran,

yang membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun, perusahaan tersebut antara lain:
PT RII sebesar Rp1,8 triliun.
PT SMS sebesar Rp216 miliar.
PT SPV sebesar Rp144 miliar.
PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset

Baca juga  Prajurit Yonmarhanlan IV Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ketupat Seligi 2025

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

Baca juga  Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” imbuh Menteri Keuangan.(fauzi)

Jakarta 18 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lewat Jum’at Curhat, Kapolsek Rakumpit Rangkul Masyarakat

Artikel

Masyarakat Jawa Timur, Harus Tau ada Mega Korupsi APBD yang Dikelola PT JPU

Artikel

Minggu Berziarah (Minggu Berzikir Dan Berdoa Kepada Arwah Para Leluhur),Salah Satu Program Tambahan Dandim 0812 Lamongan Yang Di Luncurkan.

BERITA UTAMA

Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H. S.I.K. Pimpin Kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Penipuan.

Artikel

Babinsa Desa Darungan Bersama Poktan Tani Makmur Tanam Jagung di Lahan LMDH Wonoyoso

Artikel

Satgas TMMD Kodim HST Genjot Penyelesaian Rehab RTLH Milik Warga Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Rutin Pengaturan Lalu Lintas pada Pagi Hari

BERITA UTAMA

Datangi Warga, Polsek Sabangau Harapkan Kewaspadaan terhadap Orang Asing