TargetNews.ID Bangkalan- Sepasang Kekasih terlarang asal Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan yang mengekos di Perumahan Griya Anugrah Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan,
digemparkan oleh peristiwa pembunuhan yang sangat sadis sehingga menimpa sepasang kekasih terlarang tersebut yang bernama Eka Fatmawati Dewi 45 th,dan Agus Arifin 36 th,yang di duga menjalin hubungan cinta terlarang.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah kontrakan di Blok D Perumahan Griya Anugrah Bangkalan Madura Jawa Timur Selasa 22/April/ 2025.Sekitar pukul 10:30 WIB.
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya,pasangan terlarang tersebut diketahui telah tinggal di tempat kontrakan tersebut selama empat bulan terakhir.
Saat beberapa warga di lokasi menjelaskan ” Menjelaskan ada mobil putih yang mondar – mandir seperti berpura- pura mencari alamat .Ketika tiba di kos- kosan yang berwarna pink tersebut , tersangkah langsung turun dari mobil dan mendobrak pintu kos- kosan tersebut,hingga akhirnya terjadilah percekcokan hingga berujung pembunuhan.
Korban Agus Arifin di bunuh dikamar mandinya,dengan kondisi wajah yang sangat hancur parah ,sedangkan korban yang bernama Eka Fatmawati Dewi meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
K.4nam.