Perwira dua balok dipundaknya menegaskan, ketika tersangka dijebloskan dijeruji besi

TARGETNEWS.ID SURABAYA .buah jaket warna Hitam,” terangnya. Perwira dua balok dipundaknya menegaskan, ketika tersangka dijebloskan dijeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis, wajahnya lemas dan lesu.

“Akibat perbuatan tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 (empat) tahun penjara,” pungkasnya.

Aman Hasta menjelaskan, ketika tersangka diintrogasi oleh petuga kami. Ia mengakui bahwa sudah melakukan penipuan.

“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 buah masker berlogo TNI dan Polri. Dan 1 buah helm warna hitam merk Honda. Serta

“Korban merasa dirugikan lalu melaporkan kajadian tersebut, ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis memburu tersangka,” kata Aman Hasta.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Lanjut Aman Hasta, ketika anggota kami melakukan penyelidikan terhadap diduga tersangka tepatnya di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat Surabaya. Gerak-gerik tersangka sangat mencurigakan. Dari situ kami menangkap tersangka.

“Kemudian tersangka kami gelandang menuju Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Aman Hasta menambahkan, sedangkan uang tukaran dari tersangka belum diberikan. Namun, saat korban sibuk sedang mengambilkan pot bunga pesanan tersangka, langsung kabur sambil membawa uang sebesar Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah) milik korban.

“Pada saat itu tersangka hendak membeli 5 pot bunga dari korban, ketika korban hendak mengambilkan pot tersangka menyampaikan kepada stand penjaga bunga dan menukar uang pecahan 50 Ribu ditukar pecahan 100 ribu sebanyak 500, oleh tersangka uang pecahan 100 Ribu sebanyak lima lembar diminta duluan,” ujar Iptu Aman Hasta kepada media ini, Kamis (6/2/23).

Baca juga  Cegah Pelanggaran, Sipropam Polresta Palangka Raya Gelar Ops Gaktibplin pada Polsek Bukit Batu

Reskrim Polsek Dukuh Pakis kembali ungkap kasus tindak pidana penipuan. Identitas tersangka diketahui adalah inisial S (53) Bin Kambali warga Kepuh Kiriman RT 02, RW 07, Kecamatan Waru, Kabupaten, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Aman Hasta mengatakan, pada hari Senin, 13 februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB telah terjadi penipuan yang telah dilakukan tersangka mengaku bernama Totok sebagi anggota Polsek Joyoboyo (pramono).

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Kompak, Yonif 3 Marinir dan Australian Defence Force Perbaiki Fillbox pertahanan bersama di Pantai Banongan

Uncategorized

Wujudkan Anak Sehat, Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Program Bias

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Artikel

Babinsa Sukorejo Bersama Kader Posyandu dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Posyandu ILP 06

BERITA UTAMA

JELANG HUT KE-5 PASMAR 3, PRAJURIT YONMARHANLAN X ZIARAH KE TMP KUSUMA TRIKORA WAENA

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Polres Sumenep Berangkatkan Dua Bus Balik Mudik Gratis

Uncategorized

Melalui Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Menteng Eratkan Silaturahmi bersama Warga Binaan