Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 26 Januari 2024 - 21:18 WIB

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Karyawan Perusahaan

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bersama Karyawan Perusahaan

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bersama Karyawan Perusahaan

 

PASURUAN – Mendengarkan keluh kesah Karyawan terkait Kamtibmas, dan pesan Pemilu damai, Polres Pasuruan menggelar Jum’at Curhat bersama para Karyawan di Aula PT. Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (26/01/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. dan diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Kejayan, Danramil Kejayan, Forkopimca Kejayan, dan para Karyawan PT. Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak, dan dilanjutkan dengan penayangan Company Profil PT. Tirta Fresindo Jaya.

Kemudian sambutan diawali oleh Manager Plan 1 PT. Tirta Fresindo Jaya, “Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres Pasuruan beserta rombongan dan Forkopimca Kejayan, kami mohon saran dan masukan untuk Perusahaan kami agar lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Selanjutnya, sambutan oleh Kapolres Pasuruan, dia menyampaikan terkait pesan Pemilu damai dan Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas kepada para audiens.

“Saat ini tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan cukup marak kembali, kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada para Karyawan agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta tidak membawa barang berharga pada saat berkendara yang akan mengundang para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.

“Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, kami harap para Karyawan semuanya agar tetap berpartisipasi dalam menentukan Pemimpin Bangsa Indonesia untuk 5 tahun kedepan dan tidak mudah termakan berita Hoax, Black Campaign, dan Ujaran kebencian,” tuturnya.

Baca juga  Brigade 571 TMP minta supaya kasus pengeniyaan terhadap korban HARTANI ada kepastian hukum.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu Karyawan menanyakan, “Apabila kita menjadi korban Tindak pidana Curanmor, apa yang harus dilakukan agar cepat mendapat Respon dari pihak Kepolisian?,” tanya Karyawan.

AKBP Bayu menjawab, “segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian terdekat dengan membawa dokumen atau surat kendaraan yang sah, atau bisa langsung menghubungi Call center layanan Polri 110, kami dari Polres Pasuruan dan Polsek jajaran selalu meningkatkan kegiatan Patroli rutin guna mewujudkan harkamtibmas dan meniadakan tindak kejahatan,” jawab Kapolres.(tok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1008 dan Polres Tabalong Pastikan Malam Takbiran Berjalan Kondusif

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Bawa Sajam Dari 6 Orang Pengamen Jalanan Terjaring Rasia Satpol PP Sampang

Artikel

Personel Siaga On Call Kodim 0830/Surabaya Utara Bantu Pengamanan Pos Polisi

Artikel

KKN STAI Brebes Fokus Program SDGs

Artikel

Polri Tegaskan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP