Home / Uncategorized

Senin, 27 Maret 2023 - 16:59 WIB

Petugas Patroli Polsek Maliku Melaksanakan Sambang Kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Petugas Patroli Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang warga masyarakat untuk menyampaikan larangan Karhutla sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan, Senin (27/03/2023) pagi.

Dalam kegiatan ini petugas menyampaikan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran serta bersama sama mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan

Baca juga  Sambangi Penumpang Fery Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., di tempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas kita bersama, oleh karena itu kami bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan agar bencana karhutla tidak terjadi

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga binaan

“Jaga dan rawat hutan serta lahan yang kita miliki dengan baik, agar kelak anak cucu kita juga bisa menikmatinya”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Koramil 1008-02 Haruai dan Polsek Haruai adakan Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Himbauan Dan Pemasangan Stiker Safety Riding Kamseltibcar Lantas Oleh SatLantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Tekan Karhutla ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Cooling System Satlantas Polres Pulang Pisau, Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas dan Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Gelar Jum’at Curhat di Marang

Artikel

Kris Dayanti Calon Walikota Batu, Hadiri Pedagang Pasar Dan Jama’ah Tahlil

BERITA UTAMA

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial