Polres Pulang Pisau – Petugas piket Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang / tatap muka / silahturahmi warga masyarakat untuk sampaikan himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Kamis (16/02/2023) pagi
sebagai langkah antisipasi sejak dini mencegah terjadinya Karhutla, petugas dari Polsek Maliku menyambangi warga masyarakat dan sampaikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam memasuki musim kemarau dengan harapan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan
“Kami berharap musim kemarau tahun ini adalah musim kemarau basah yang tetap ada curah hujan yang turun sehingga mengurangi dampak kekeringan pada hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser