Home / Uncategorized

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:17 WIB

Petugas Piket Polsek Maliku Sambang Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Petugas piket Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang / tatap muka / silahturahmi warga masyarakat untuk sampaikan himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Kamis (16/02/2023) pagi

sebagai langkah antisipasi sejak dini mencegah terjadinya Karhutla, petugas dari Polsek Maliku menyambangi warga masyarakat dan sampaikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Baca juga  Komitmen pelaksanaan Smart City Kab Tegal di evaluasi Kemen Kominfo RI

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam memasuki musim kemarau dengan harapan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan

Baca juga  Pelaku Jambret Diamankan Polisi Setelah Aksinya Digagalkan Warga

“Kami berharap musim kemarau tahun ini adalah musim kemarau basah yang tetap ada curah hujan yang turun sehingga mengurangi dampak kekeringan pada hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Pam Sholat Taraweh ke Masjid Kubah Hijau Al-Abrar

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Minggu

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan

Artikel

Musim Kemarau Panjang Berdampak Pada Warga Masyarakat di Beberapa Wilayah Kabupaten Pasuruan Mulai di Landa Kekeringan.

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Paparkan Capaian Kinerja

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Momen Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing