Home / Uncategorized

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:35 WIB

Petugas Piket Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personel piket Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sambangi warga masyarakat untuk Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Kamis (23/03/2023) Pagi

Dalam upaya pencegahan Karhutla di wilkum Polsek Maliku, personel polsek maliku mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,

Baca juga  Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

Baca juga  ketua umum Hadi purwanto ST. SH forum jurnalis aktivis dan relawan independen bersatu aci aku cinta Indonesia

“Kami mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat, mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Artikel

Mantap Tokoh Masyarakat Mekar Sari Siap Dukung Pasangan Norsan dan Krisantus

Artikel

Polsek Waru Berhasil Ringkus Buronan Curanmor

Uncategorized

Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan PKS Kepada Siswa SMAN 1 Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Wilayah Dilanda Hujan Deras, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Debit Air Sungai Kahayan

BERITA UTAMA

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Terus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga.

Artikel

Tingkatkan Pengawasan, Kapolres Pulang Pisau Lakukan Inspeksi Mendadak ke Ruang Tahanan

BERITA UTAMA

Camat Pulau Rakyat Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan BPD Desa Tunggul 45, Dan Desa Orika