Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 September 2024 - 19:24 WIB

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Kota Tegal – Polres Tegal Kota terus berupaya melakukan langkah pencegahan untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan kondusif. Apalagi saat ini sudah menjelang pentahapan masa kampanye, dengan melarang penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabag Ops Kompol Nur Cholis menyampaikan, pihaknya berharap dengan upaya ini dapat mengurangi dampak yang mungkin timbulkan dari penggunaan knalpot brong. Lantaran situasi politik yang ada, terutama pada saat masa kampanye.

“Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Oleh karena itu, dari sekarang sudah kita sosialisasikan dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas selama kampanye,” ungkap Kompol Nur Cholis, Rabu (18/9/2024).

Baca juga  Sambang Secara DDS, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sampaikan Sejumlah Pesan

Kompol Nur Cholis menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses. Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Kemudian seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Tegal Kota.

Baca juga  Patroli Malam Cegah sejak dini Karhutla di wilayah Kecamatan Pandih Batu

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegas Kasatlantas.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas.

Artikel

Kunjungi Demak dan Kudus, Sat Brimobda Jateng Bagikan Ribuan Paket Bansos pada Warga Terdampak Banjir

Artikel

Antisipasi Peredaran Narkoba, GSI Bersama BNNK Kota Mojokerto Sosialisasi P4GN di KenDuren Wonosalam 2024

BERITA UTAMA

Memorandum dan Exit Briefing Awali Sertijab Dirum Kodiklatal

BERITA UTAMA

Babinsa Petiken Dampingi Kegiatan Baksos Yayasan Cakrawala Dharma Jawa Timur, Demi Terwujudnya Kerukunan Antar Umat Beragama

BERITA UTAMA

Pastikan Aman di Obvit dan Sekitarnya Sat Samapta Gelar Patroli Stasioner

Uncategorized

Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat Musdes Penyusunan RKPDes Mekarsari