Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 September 2024 - 19:24 WIB

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Kota Tegal – Polres Tegal Kota terus berupaya melakukan langkah pencegahan untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan kondusif. Apalagi saat ini sudah menjelang pentahapan masa kampanye, dengan melarang penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabag Ops Kompol Nur Cholis menyampaikan, pihaknya berharap dengan upaya ini dapat mengurangi dampak yang mungkin timbulkan dari penggunaan knalpot brong. Lantaran situasi politik yang ada, terutama pada saat masa kampanye.

“Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Oleh karena itu, dari sekarang sudah kita sosialisasikan dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas selama kampanye,” ungkap Kompol Nur Cholis, Rabu (18/9/2024).

Baca juga  Jaga Kebugaran, Dankodiklatal Pilih Jalan Sehat Kelilingi Kawasan Kodikmar

Kompol Nur Cholis menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses. Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Kemudian seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Tegal Kota.

Baca juga  Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegas Kasatlantas.fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Tutup Kegiatan PKW 2024, Pj Wali Kota Pesan Peserta untuk Berwirausaha

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Bantu Petani Rawat Tanaman Cabai

Artikel

Dansatgas Yonif 133/YS Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Ke-119 Di Lapangan Makodim 1809/Maybrat

BERITA UTAMA

Sempat Mengadu Mengenai Pasar Kolpajung, Menkopolhukam Sanjung Upaya Bupati Pamekasan 

Artikel

Serah Terima Jabatan di Polres Kendal Kapolres Ingatkan Kesiapan Pengamanan Pilkada

Artikel

Polres Pulang Pisau Berikan Teguran, Pada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Kaca Spion

Artikel

Melestarikan Budaya, Mengenang Kartini, Perayaan Bermakna di Jawa Timur