Pimpin Apel Pagi, Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelorakan Semangat Berantas Narkotika

Polresta Palangka Raya – Perjuangan untuk memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hingga saat ini, sebagai wujud komitmennya kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Perjuangan itu pun kembali digelorakan oleh Kasatresnarkoba, AKP Gerardus S. Rahail dalam amanatnya saat memimpin apel pagi kesatuan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (31/1/2023) pagi.

Dalam amanatnya, Kasatresnarkoba menggelorakan semangat dan mengajak seluruh personel kesatuannya agar turut membantu perjuangan dalam memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Mari bersama-sama berantas segala hal yang berkaitan dengan Tindak Pidana Narkotika pada wilayah hukum kita ini demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang Bersinar, yakni Bersih dari Narkoba,” ucap Kasatresnarkoba dalam amanatnya.

Baca juga  Kodam Pattimura Terima Hibah 1 Unit Ambulance Dari Bank Mandiri

“Yang dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, sosial hingga internal kesatuan dengan mengkomitmenkan dalam hati kita untuk senantiasa menjauhi dan menghindari penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, ia pun menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan menolentasi apabila ada personel yang kedapatan melakukan segala bentuk pelanggaran terkait kasus narkotika, baik itu menggunakan maupun terlibat dalam peredarannya.

“Polri tidak akan menoleransi segala bentuk tindak pelanggaran terkait narkotika, yang apabila kedapatan ada anggota yang berani-berani melakukannya maka sanksi tegas pun akan siap menanti, baik itu PTDH atau pemecatan hingga hukuman pidana,” tegasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga di Desa Binaannya Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla.

Mengakhiri amanatnya, Gerardus juga mengimbau seluruh personel agar turut berpartisipasi melakukan langkah-langka pre-emtif dalam upaya memberantas narkotika, yang dapat dilakukan dengan mensosialisasi dan mengedukasikan kepada masyarakat.

“Mari kita sosialsiasi dan edukasikan tentang betapa berbahayanya barang haram tersebut, karena sudah banyak masyarakat yang terjerat hukum akibat terjebak di dalam lingkaran penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” imbaunya.

“Terutama kepada para generasi muda penerus Bangsa Indonesia, karena sudah menjadi tanggungjawab kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk menjaga mereka dari pengaruh serta jerat narkotika,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tokoh Pemuda dan Karang Taruna Kecamatan Pujon Merasa Was-was Adanya Rencana. Penebangan Hutan di Wilayah Pujon

Artikel

Polwan Polres Pasuruan Gelar Rise and Speak di Stasiun Bangil

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Dampingi Mahasiswa KKN Unsoed Saat Pembuatan Pupuk Organik

Artikel

Rekapitulasi Suara PPK Simokerto Berjalan Cepat Lancar Berkat Pengamanan Ketat TNI Polri

BERITA UTAMA

Mengucapkan Dirgahayu Polri Ke-77 .2023. Salam Presisi

BERITA UTAMA

Pengarahan Komandan dan Apel pengecekan personiel pasca Cuti Lebaran tahun 2023.

BERITA UTAMA

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Pelaksanaan Posyandu Di Desa Binaan

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Strong Poin di daerah rawan laka lantas dan mecet